Maruli diduga menerima uang Rp 500 juta dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur Sumatera Utara
Maruli diduga menerima suap Rp 500 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Apa alasannya?
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.
Presiden Jokowi diminta untuk menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Mendagri Tjahjo Kumolo melawan Undang-Undang (UU) terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo diminta untuk mempertimbangkan kembali terkait usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Mendagri Tjahjo Kumolo seharusnya mendengar aspirasi publik terkait polemik usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).